Home » , , » Tak Bisa Ditunda, Pemilihan Pemimpin KPK Harus Lanjut

Tak Bisa Ditunda, Pemilihan Pemimpin KPK Harus Lanjut

Posted by Master Publishing on Tuesday, 2 December 2014

Pemilihan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Busyro Muqoddas yang akan habis masa jabatannya, hingga saat ini masih terjadi perbedaan pendapat.

Sejumlah fraksi di Komisi III DPR menginginkan, agar pemilihan pengganti Busyro bisa ditunda hingga 2015 bersamaan dengan komisioner KPK lainnya.

Namun, Fraksi Partai Demokrat berpendapat bahwa pemimpin KPK harus terpilih, karena presiden telah mengirim dua nama calon pemimpin KPK ke DPR yakni Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata.

"DPR wajib memilih satu dari dua nama yang diajukan tersebut," ujar Anggota Komisi III, Didik Mukrianto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Dia menjelaskan, sesuai peraturan maka DPR melalui Komisi III harus memilih salah satu pemimpin KPK paling lambat tiga bulan sejak dikirimkannya surat tersebut.

"Alasan konstitusional menyebutkan tidak bisa menunda, meskipun KPK meminta ditunda," terangnya.

Sementara itu mengenai masa sidang anggota DPR yang akan berakhir pada 5 Desember 2014, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat ini yakin Komisi III bisa menyelesaikan pemilihan pemimpin KPK.

"Kalau ini cukup waktu karena pansel (panitia seleksi) sudah melakukan seleksi ketat. Saya yakin tidak ada masalah. Hanya dua kan tidak akan lama," pungkasnya.



View the original article here



Peliculas Online


0 comments:

Post a Comment

.comment-content a {display: none;}