Home » » Sikapi Isu Transkrip, KPK Pertimbangkan Langkah Hukum

Sikapi Isu Transkrip, KPK Pertimbangkan Langkah Hukum

Posted by Master Publishing on Saturday 6 December 2014

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan membawa ke ranah hukum penyebar transkip rekaman yang diduga antara Jaksa Agung Basrief Arief dan Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.

Isu tentang rekaman tersebut sempat menyeret nama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ”Sedang dikaji apakah KPK mengambil langkah-langkah hukum terkait pernyataan orang yang menyebut utusan Pak Bambang itu,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (20/6/2014).

Kendati demikian, belum ada rapat pimpinan untuk membahas hal itu. Saat ini ada pimpinan KPK yang sedang berada di luar kota.  ”Masih ada yang di luar kota,” imbuhnya.

KPK kembali menegaskan, tidak memiliki rekaman tersebut. Pasalnya tidak pernah merekam pihak-pihak yang tidak terkait dengan penanganan perkara di KPK. ”Terkecuali terkait dengan penanganan perkara di KPK,” tegas Johan.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Ketua Progres 98 Faizal Assegaf pada Rabu 18 Juni 2014 mendatangi Gedung Kejaksaan Agung untuk meminta klarifikasi Jaksa Agung Basrief Arief terkait transkrip yang diduga hasil pembicaraan Mega-Basrief.

Transkrip itu berisi pembicaraan mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Faisal mengaku memperoleh transkrip tersebut dari orang yang mengaku utusan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.



View the original article here



Peliculas Online


0 comments:

Post a Comment

.comment-content a {display: none;}