DPR menjadwalkan rapat paripurna untuk mengambil persetujuan atas rencana revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2014.
Pengajuan ini sempat tertunda pada rapat paripurna sebelumnya lantaran DPD minta diikutsertakan dalam revisi peraturan tersebut.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, pagi tadi sekira pukul 10.00 terlebih dahulu rapat konsultasi sebagai pengganti Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan agenda rapat paripurna siang ini.
"Di Bamus akan dilaporkan undang-undang MD3 rencana dari Baleg untuk menyampaikan RUU MD3 dapat menjadi Prolegnas," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Selain diusulkan untuk dimasukkan Prolegnas 2014 dalam paripurna nanti rencananya UU MD3 ini menjadi inisiatif dari DPR.
"Ini juga diketok di Bamus tersebut," pungkasnya.
View the original article here
0 comments:
Post a Comment