Tiga kali malakukan pencurian dengan modus ban kempis, dua pelaku yang biasa beraksi di Depok bisa meraup uang puluhan juta rupiah. Mereka adalah Doni Irawan (22), dan Fey Soleh (37), yang saat beraksi selalu berkelompok.
Kapolresta Depok Kombes Pol Ahmad Subarkah mengatakan, berdasarkan keterangan keduanya, pertama kali beraksi di Jalan Juanda dengan hasil Rp20 juta, kedua di Jalan Margonda dengan hasil jutaan rupiah dan ketiga kembali dilakukan di Jalan Margonda dengan hasil Rp7 juta.
"Mereka ini spesialis pencuri mobil dengan modus ban kempes. Sekali beraksi minimal enam orang dengan menggunakan motor," katanya di Depok, Jumat (20/6/2014).
Para pelaku ini, kata Subarkah, memiliki peran masing-masing. Ada yang berperan sebagai eksekutor dan memantau sasaran serta ada yang bertugas untuk melihat kondisi sekitar.
Sebelum beraksi, terlebih dahulu mereka menentukan sasaran yang dinilai berpotensi. Kemudian, mereka membagi tugasnya masing-masing.
"Ketika mendapatkan hasil, kawanan ini langsung membagi-bagi sesuai peranan," paparnya.
Dua dari delapan kawanan ini tertangkap tangan sedang membagi hasil kejahatan di area parkir Cimanggis Square, Rabu 18 Juni 2014. Keduanya saat itu bersama enam rekannya. Saat dihampiri petugas keamanan mal, mereka terlihat gugup dan enam orang langsung melarikan diri.
View the original article here
0 comments:
Post a Comment