Rencana Pemkot Jakpus untuk membangun Puskesmas di Kelurahan Kebon Melati hingga kini mendapat penolakan dari warga.
Plt Wali Kota Jakarta Pusat, Rustam Effendi mengatakan, penolakan warga Jalan Lontar RW 012 Kebon Melati tersebut jelas menyalahi.
"Lahan tersebut milik Pemprov DKI, jadi tidak ada alasan bagi warga menolak pembangunan Puskesmas," terangnya kepada wartawan, Senin (24/11/2014).
Lebih lanjut Rustam memerintahkan kepada Camat Tanah Abang untuk berkomunikasi dengan warga yang menolak pembangunan Puskesmas tersebut.
"Jika pembangunan puskesmas itu diatas lahan milik individu, tentu salah, tapi ini kan aset Pemprov, untuk itu Camat harus bisa berkomunikasi dengan warga," ujarnya.
View the original article here
0 comments:
Post a Comment