Tri Purwati (34) seorang ibu rumah tangga (IRT) diduga membunuh bayinya sendiri di sebuah rumah kos di Jalan Wonodri Sendang nomor 19, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Minggu (23/11/2014).
Dari informasi yang didapat Tri yang merupakan warga Gayamsari, Kota Semarang ini adalah seorang janda.
"Tadi informasi masuk kep Polsel sekitar jam 16.00 - 17.00 WIB. Kami sudah cek ke TKP, melakukan TP TKP (tindakan pertama pada TKP)," kata Kapolsek Semarang Selatan, Kompol Yuni, saat dihubungi, Minggu (23/11/2014) malam.
Saat di TKP, Yuni mengatakan ada ibu korban dan bayinya. Kondisi bayinya masih orok, berkelamin laki-laki dan sudah meninggal dunia. Wanita ini tak membantah saat ditanyakan apakah itu sebuah pembunuhan.
"Karena sepertinya diupayakan dilahirkan. Wong itu masih 5 bulan (oroknya). Petugas Inafis Satuan Reskrim Polrestabes Semarang juga sudah cek di TKP," lanjutnya.
Akibat insiden itu, ibu korban kini dilarikan di RS Roemani Semarang yang jaraknya tak jauh dari TKP.
"Kasusnya sesuai petunjuk Wakasat Reskrim (Polrestabes Semarang) diambil alih Polrestabes Semarang. Kini ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)," jelasnya.
Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Sukiyono, mengatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
"Ibunya masih dirawat di rumah sakit. Ibunya belum bisa dimintai keterangan, karena masih dirawat," tandasnya.
View the original article here
0 comments:
Post a Comment