Victor Maulana
WASHINGTON - Mantan Wakil Presiden Amerika Serikat (AS), AL Gore, berpendapat bahwa Edward Joseph Snowden, 30, bukan pengkhianat negara atas apa yang telah dilakukannya. Kendati demikian, dia menilai bekas kontraktor NSA yang membocorkan penyadapan global AS itu tetap saja melanggar hukum.
"Saya tidak bisa menempatkan Snowden ke dalam salah satu kategori tersebut, baik dia sebagai penghianat atau sebagai whistleblower. Namun jika Anda membutuhkan jawaban, mungkin dia lebih dekat ke sisi pengkhianat,” ungkap Al Gore, seperti dilansir Voices of Russia, Rabu (11/6/2014).
Menurut dia, Snowden dengan sangat jelas melanggar hukum dengan membocorkan rahasia negara. Tetapi AS juga melakukan hal yang sama, yakni melakukan penyadapan terhadap banyak orang dan banyak kepala negara.
“Dia memang melanggar hukum, tapi dalam prosesnya, ia mengemukakan hal yang melanggar undang-undang dan konstitusi AS. Hal itu tentu saja pelanggaran hukum lebih berat dibandingkan dengan yang Snowden lakukan,” ujar Al Gore mengacu pada pelanggaran hukum yang dilakukan pemerintah AS dengan melakukan penyadapan global.
“Dalam hal ini kita juga harus mengakui bahwa dia (Snowden) memiliki peran penting dalam pengungkapan pelanggaran terhadap undang-undang dan kita harus menunggu sampai sejauh mana pelanggaran itu terjadi,” ucapnya.
(esn)
views: 319xView the original article here
0 comments:
Post a Comment