Tenda membentang di halaman depan Mesjid Baiturrahman, jalan Sei Jang, Kota Tanjung Pinang, Bintan, Kepulauan Riau. Di bawah tenda, para pedagang meletakkan barang dagangan di atas meja-meja. Mereka menyapa para pengunjung yang mampir melihat barang-barang yang dijajakan. Barang yang dijual beraneka. Hari itu, ada sembako, aneka minuman ringan, pakaian muslim, kaos, buku-buku, kosmetika, lukisan, hingga pot bunga keramik. Juga ada lapak yang menawarkan jasa paket wisata.
Sekilas, aktifitas di arena itu tampak seperti pasar kebanyakan. Namun, ada yang berbeda, yaitu alat transaksi yang dipakai. Pada lapak-lapak meja yang digunakan pedagang terdapat spanduk mini bertuliskan, “Disini Anda Dapat Membayar dengan Dinar dan Dirham”.
Pada spanduk lain di beberapa sudut arena, event itu dinamai Festival Hari Pasaran (FHP). Lokasi kegiatan tepatnya bernama: Pusat Pasar Sultan Bintan. Penyelenggaranya, Kesultanan Bintan Darul Masyhur, Jaringan Wirausahawan dan Pengguna Dinar-Dirham Nusantara Kepulauan Riau (JAWARA-KEPRI) dan Wakala Induk Nusantara (WIN).
Sultan Huzrin Hood bergelar Sri Paduka Tri Buana dari Kesultanan Bintan mengatakan, Pusat Pasar Sultan Bintan menggelar kegiatan FHP itu bertujuan untuk mengenalkan kembali koin dinar dan dirham sebagai alat transaksi sesuai syariah kepada masyarakat. “Kita mengenalkan kepada masyarakat Bintan keutamaan koin dinar emas dan dirham perak sebagai alat transaksi sehari-hari. Ini upaya kita untuk keluar dari riba dan dampak inflasi. Yang paling utama, menegakkan muamalah yang diteladankan Rasulullah. Saat hijrah ke Madinah, Rasulullah mendirikan pasar dan mesjid secara bersamaan. Di pasar itu, dinar dan dirham adalah alat transaksinya.” papar Sultan Huzrin Hood.
Menghidupkan kembali penggunaan koin dinar dan dirham sebagai alat tukar dalam perniagaan memang menjadi fokus perhatian Kesultanan Bintan. Sepanjang tahun ini, kegiatan pasar memakai koin berbahan logam mulia itu sudah beberapa kali digelar. Pusat Pasar Sultan Bintan, berdiri di atas tanah seluas 500 meter persegi, diresmikan penggunaannya oleh Sultan Huzrin Hood pada tanggal 6 Januari 2013, bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun Kota Tanjung Pinang. Tapak pasar yang bersisian dengan halaman Mesjid Baiturrahman itu merupakan wakaf dari Sultan Huzrin Hood.
Selain koin dinar dan dirham, di Pusat Pasar Sultan Bintan itu juga dihidupkan kembali sunnah Rasulullah berupa membebaskan pedagang dari berbagai pungutan. “Pasar ini bebas dipakai para pedagang dari mana saja selama barang yang dijual sesuai syariat dan ikut adab. Pedagang tak kena pungutan, tak de sewa lapak, tak bayar retribusi.” terang Sultan Huzrin. Sejak dibuka untuk umum, Pusat Pasar Sultan Bintan telah dikunjungi pedagang dari berbagai daerah, seperti Tanjung Pinang, Batam, Medan bahkan Singapura.
Selain menjadi sentra kegiatan perniagaan, Pusat Pasar Sultan Bintan juga digunakan sebagai arena aktifitas edukatif bagi masyarakat. Misalnya, dipakai sebagai arena lomba mewarnai tingkat taman kanak-kanak dan sekolah dasar. Pasar pun semakin meriah dengan kegiatan tersebut. Kesultanan Bintan juga menegakkan tradisi pembayaran zakat menggunakan dinar dirham. Setiap event pasar digelar senantiasa dibagikan zakat mal berupa koin-koin dirham kepada para mustahik di Tanjung Pinang. Para mustahik dapat membelanjakan kepingan dirham yang mereka terima di Pusat Pasar Sultan Bintan itu.
Pusat Pasar Sultan Bintan adalah salah satu instrumen menghidupkan kembali sunnah Rasulullah di Tanah Bintan dalam hal perniagaan, khususnya penggunaan koin dinar dirham. Sultan Huzrin Hood dan pihak Kesultanan Bintan gencar mengenalkan penggunaan koin dinar dan dirham itu dengan bersilaturrahmi ke berbagai kelompok masyarakat, menggelar diskusi, talk show di radio dan lainnya. Alhamdulillah, hari ke hari, pengguna koin dinar dirham kian meluas di Tanjung Pinang. Sedikitnya, kini ada 40 pedagang dan penyedia jasa tersebar di ‘Kota Gurindam’ itu yang bersedia menerima dinar dan dirham. Mereka terdiri dari para dokter, pemilik warung kopi, rumah makan, toko herbal, kios pulsa, rental motor, laundry, penyedia jasa wisata dan lainnya. Mereka tergabung dalam Jaringan Wirausahawan dan Pengguna Dinar Dirham Nusantara (JAWARA) Bintan. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait Pusat Pasar Sultan Bintan, Festival Hari Pasar (FHP), aktifitas Jawara Bintan atau konsultasi dinar dirham untuk muamalat dan penegakan rukun zakat dapat menghubungi:
Balai Singgasana Sri Paduka Tri Buana
Jln. Raja Haji Fisabililah No. 55
Tanjung Pinang, Bintan, Kepulauan Riau
Jln. Raja Haji Fisabililah No. 55
Tanjung Pinang, Bintan, Kepulauan Riau
Contak Person
Ir. Syahrizal Moeis, M.Ed
0813.9604.7820
e-mail: rizalmoeis@yahoo.com
Ir. Syahrizal Moeis, M.Ed
0813.9604.7820
e-mail: rizalmoeis@yahoo.com
– See more at: http://kesultananbintan.com/?p=35#sthash.FynWAVAp.dpuf
0 comments:
Post a Comment