Home » , , » Sehari Tanpa Kendaraan Pribadi, Bima Arya Pakai Sepeda

Sehari Tanpa Kendaraan Pribadi, Bima Arya Pakai Sepeda

Posted by Master Publishing on Monday 24 November 2014

Program Pemkot Bogor yang melarang pegawai negeri sipil (PNS) Kota Bogor membawa kendaraan pribadi pada hari Senin bukan isapan jempol belaka.

Hari ini, Wali Kota Bogor Bima Arya menggowes sepedanya dari rumah dinas di Jalan Pajajaran menuju kantor Balai Kota Bogor.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu tida sendiri menggoes sepedanya, Tetapi, disertai rombongan pejabat lainnya, sejak pukul 07.30 WIB. Hanya butuh waktu sekira 15 menit bagi Bima untuk tiba di kantornya.

Sementara Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman menggunakan angkutan kota (angkot) menuju kantor Balai Kota. Dia mencegat angkot di depan rumah dinas dan bergabung bersama penumpang lainnya.

Bima mengatakan, program sehari tanpa kendaraan pribadi ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan di Kota Bogor.

"Program ini juga sebagai bentuk penghematan BBM di samping kemarin BBM telah mengalami kenaikan harga," jelasnya di Balai Kota Bogor, Senin (24/11/2014).

Lanjutnya, selain kendaraan pribadi, kendaraan dinas juga tidak boleh dipakai hari ini. Program sehari tanpa kendaraan pribadi ini sifatnya masih intruksi atau imbauan, sehingga bagi PNS yang masih menggunakan kendaraan pribadi belum dikenai sanksi.

"Ini masih percobaan, jadi belum ada sanksi. Tapi nanti kita akan buat catatan-catatan kecil bila ada kesalahan-kesalahan kecil," tambanya.

Bima optimis, bila program ini akan berjalan dengan baik, karena atmosfer di Kota Bogor masih mendukung bagi para PNS untuk menggunakan sepeda menuju kantor.

"Cuaca di Kota Bogor berbeda dengan tempat lain. Di sini udaranya masih bersih dan sejuk sehingga masih memungkinkan untuk membawa sepeda ke kantor," tuturnya.

Pantauan Sindonews, tempat parkiran di Balai Kota Bogor memang terlihat sepi. Tidak ada tumpukkan kendaraan di parkiran baik roda dua maupun roda empat. Banyak PNS yang lebih memilih naik angkot ketimbang naik sepeda.



View the original article here



Peliculas Online


0 comments:

Post a Comment

.comment-content a {display: none;}