Akibat belum disusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD DKI Periode 2014-2019, hingga kini pembahasan mengenai APBD 2015 belum dilakukan.
Dengan AKD yang belum dibentuk, DKI akan terhambat juga menggunakan anggaran 2015 untuk dipakai per Januari mendatang.
Menurut Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Joga, jika melihat kondisi politik seperti ini, sebaiknya Pemprov DKI Jakarta lebih baik menggunakan anggaran 2014.
Pasalnya menggunakan anggaran 2014 dinilai baik karena anggaran ini masih banyak yang belum digunakan.
"Apalagi sebagian besar DPRD tidak mengakui keberadaan Pak Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta mereka, jadi saya kira lebih banyak menggunakan anggaran 2014 daripada membuang waktu untuk berdiskusi mengenai APBD 2015," ujar Nirwono saat dihubungi Sindonews, Minggu (23/11/2014).
Alasan penggunaan anggaran 2014 untuk mempercepat pembangunan yang ada di DKI Jakarta.
"Daripada dihambat mendingan dipakai anggaran 2014 yang memang sudah disahkan oleh anggota dewan tahun kemarin, jadi tidak tersandera dari pembahasan yang pasti berlarut-larut untuk anggaran 2015," pungkasnya.
View the original article here
0 comments:
Post a Comment