Home » , , » Buruh di Depok Legowo Terima UMK di Bawah Rp3 Juta

Buruh di Depok Legowo Terima UMK di Bawah Rp3 Juta

Posted by Master Publishing on Sunday 16 November 2014

Para buruh di Depok menilai realistis, jika tuntutan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) disepakati di bawah Rp3 juta.

Di Depok, kesepakatan tripartid antara buruh, serikat pekerja, dewan pengupahan dan Pemerintah Kota menghasilkan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di angka Rp2.460.000.

Kesepakatan angka tersebut dihitung berdasarkan hasil survei di lapangan. "Angka KHL Rp2.460.000 karena itu hasil kesepakatan dewan pengupahan. Ini tinggi malah angkanya," tegas Dewan Pertimbangan Rumah Buruh di Depok, Sugino, Minggu (16/11/2014).

Sugino mengatakan, jika angka KHL sebesar itu, paling tidak angka UMK mencapai Rp2,6 juta. Dia menegaskan KHL menjadi dasar yang membuat buruh Depok realistis untuk tidak memaksakan diri.

"Kalau UMK kan nanti lihat daerah sekitar juga, dan mempertimbangkan angka inflasi. Bisa jadi Rp2,6 juta. Kami realistis saja. Kalau ada keinginan itu wajar tetapi kita juga harus berpatokan pada dasarnya," tuturnya.

Penetapan angka KHL di Depok sempat alot untuk dua item tertentu. Yakni, biaya transportasi serta penentuaan uang sewa kontrak rumah.

Buruh menginginkan kontrakan yang dihitung dalam KHL bukan merupakan rumah kost atau kamar, tetapi rumah petak yang layak dan dapat menampung seluruh kebutuhan para buruh.



View the original article here



Peliculas Online


0 comments:

Post a Comment

.comment-content a {display: none;}