Pemkab Bekasi mencatat 400.000 penduduk Kabupaten Bekasi belum memiliki e-KTP. Ditargetkan tahun depan seluruh wajib KTP telah memiliki e-KTP.
Kabid Evaluasi Data Disdukcapil Kabupaten Bekasi Hanief Zulkifli mengungkapkan, realisasi e-KTP di Kabupaten Bekasi, dari total 1.800.000 jiwa penduduk wajib e-KTP.
Sebanyak 1.400.000 jiwa sudah melakukan perekaman dan dicetak. "Sehingga tersisa sebanyak 400.000 jiwa lagi belum memiliki e-KTP,” ungkap Hanief kepada wartawan Minggu 26 Oktober kemarin.
Hanief menuturkan, pada 2015 mendatang Pemkab Bekasi mendapatkan kewenangan mencetak e-KTP secara mandiri. Dengan pelimpahan kewenangan ini, diharapkan seluruh wajib KTP telah memiliki e-KTP.
”Kami ingin secepatnya terealisasi pencetakan e-KTP secara mandiri ini, karena dengan mencetak sendiri sangat memudahkan kami dalam menerapkan e-KTP diwilayah Bekasi,” tegasnya.
Untuk diketahui Kabupaten Bekasi memiliki 23 Kecamatan dan 182 Desa dan 5 Kelurahan.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bekasi Aep Saeful Rohman menuturkan, adanya pencetakan e-KTP secara mandiri diharapkan dalam proses perekaman itu tidak terkendala dalam hal apapun.
”Pusat sudah memberi kemudahan, daerah harus memanfaatkan secara baik,” tuturnya.
Politikus PDI Perjuangan ini berharap, di akhir tahun 2015 tidak ditemukan adanya warganya yang belum terekam atau pun mempunyai e-KTP.
View the original article here
0 comments:
Post a Comment